Skip to main content

Perbedaan Lending dan Funding Bank dalam Perbankan

Lending VS Funding Bank, Apa Bedanya dalam Perbankan? - Service financial technology funding dan lending memperoleh semangat yang lumayan besar dari warga Indonesia. Bahkan juga berdasar laporan PwC Indonesia, didasari pada pemakai pada tahun 2018, sekitar 70% pemakainya datang dari kelompok pribadi dan UMKM yang termasuk dalam kelompok "kredit invisible".

Perbedaan Lending VS Funding Bank

Yaitu beberapa orang yang awalnya tidak terjamah service pinjam-meminjam yang mayoritas datang dari luar kota besar dan pulau Jawa. Seiring waktu berjalan, pengembangan di bagian funding dan lending makin meluas, manfaatkan beragam pengembangan mode usaha dan tehnologi.

Apa Itu Funding Bank?

Funding ialah : aktivitas mengumpulkan dana warga atau disebutkan nasabah berbentuk tabungan, deposito, giro bank sebagai tempat simpan dan melakukan investasi, nasabah mempunyai keuntungan berbentuk bunga dan keamanan uangnya, disamping itu nasabah dapat lakukan transaksi bisnis pembayaran secara mudah melalui tabungan.

Istilah funding datang dari kata dengan bahasa Inggris yakni fund, yang mempunyai makna dana, simpanan, atau modal.

Perbedaan Lending VS Funding Bank dalam Perbankan

Dalam makna luasnya, semua aktivitas yang mengumpulkan dana bisa disebutkan dengan istilah funding. Dan pemahaman funding bank mencakup instansi keuangan dalam kegiatan penghimpunannya.

Oleh karena itu, pekerjaan funding bank ialah kumpulkan dana dari nasabah dalam bermacam-macam produk yang dipunyai instansi keuangan itu.

Karena itu sampai di sini bisa disebutkan jika pemahaman funding bank ialah kegiatan penghimpunan dana, modal, atau jaminan oleh instansi keuangan baik itu koperasi, bank dan sebagainya

Hal itu termasuk juga dalam produk keuangan ini yakni giro, deposito, tabungan dan reksadana. Dari himpunan uang itu, nasabah bisa mendapat imbal hasil bersama dengan agunan keamanan.

Agunan keamanan dari funding bank ialah hal yang sudah pasti cuma dapat didapat dari instansi keuangan dalam pemantauan Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengontrol bidang jasa keuangan di Indonesia.

Bukan hanya pada instansi keuangan konservatif, aktivitas funding bank bisa juga diketemukan di perusahaan perbankan syariah sama dalam produk simpanan, investasi, utang atau pendanaan diterima, dan penerbitan Sertifikat Deposito Syariah (SDS).

Peranan Funding Officer

Umumnya, beberapa produk penghimpun dana seperti deposito dan simpanan ini ditawarkan ke warga dengan seorang funding officer. Keuntungannya tergantung pada berapa banyak pribadi atau organisasi yang bisa melakukan investasi.

Tanggung-jawab dan peranan seorang funding officer terhitung merangkum laporan perkembangan portfolio dana pelanggan atau dari faksi ke-3 dan raih sasaran pengumpulan modal yang sudah diputuskan oleh perusahaan baik itu tabungan, giro, atau deposito.

Disamping itu, funding officer bekerja untuk menganalisa nasabah deposito dan tabungan berkaitan perubahannya dari sejak awalnya tergabung sampai yang telah setia bersama instansi keuangan itu.

Untuk client bank yang sudah dijumpai oleh funding officer, Anda harus pastikan penyerahan dana dilaksanakan pada instansi keuangan paling dipercaya dan tercatat Kewenangan Jasa Keuangan atau OJK untuk menghindar konsistensi-konsekuensi yang tidak diharapkan seperti perusahaan bodong dan uang dibawa kabur.

FUNDING officer atau yang dapat dipersingkat dengan FO ialah karier yang terkait dengan dunia pendanaan atau perbankan.

Funding officer sebagai karier yang bergulat di dunia perbankan atau pendanaan. Seseorang yang profesinya sebagai FO umumnya bekerja untuk cari nasabah untuk mempromokan, pasarkan, mengenalkan produk dari bank itu.

Perbedaan Funding Vs Lending di Bank

Pemahaman funding dan lending dalam perbankan mengarah pada dua hal yang lain. Pada istilah ke-2 , pengertiannya ialah pendistribusian dana ke debitur sebagai kegiatan kelanjutan proses dari pengumpulan modal dari instansi keuangan.

Perbedaan lending dan funding bank ialah pada bagaimana mengurus modal yang sudah didapat. Jika pada istilah funding, pengumpulan dana diletakkan di suatu produk, sementara aktivitas lending memiliki arti pinjamkan uang hasil dari himpunan ke debitur.

Kata lending sama dengan funding, didapat dari bahasa Inggris lend yang memiliki makna menghutangi, pinjamkan, atau memberikan.

Wujud umum lending bank ialah kartu credit, credit kepemilikan rumah (KPR) dan credit usaha rakyat (KUR). Disamping itu, Anda sebagai pribadi bisa menjadi lender atau kreditur yakni faksi yang pinjamkan dana lewat investasi pada beberapa produk keuangan tertentu seperti surat bernilai negara, retail, reksadana, dan permodalan utang.

Disamping itu, ada faktor-faktor yang lain jadi perbedaan funding dan lending dalam perbankan yakni keuntungan dan resiko.

Keuntungan dari kegiatan funding bank ialah memperoleh bunga dan pemilikan saham. Dan aktivitas lending dalam perbankan memberikan faedah berbentuk utang cepat dan dana modal usaha.

Dari sisi resiko, funding bank ialah aktivitas yang penting kesiagaan pada konsistensi-konsekuensi tertentu seperti credit macet atau instansi keuangan itu alami kemunduran. Salah satunya langkah memperhitungkan resiko-risiko di atas yakni dengan pastikan organisasi penghimpun dana sudah tercatat di OJK

Pada lending bank, resikonya ialah terserang denda ketertinggalan jika Anda sebagai debitur atau yang menerima dana utang terlambat bayar angsuran atau hutang.

Maka dari itu, seharusnya cematilah dalam mengelola keuangan dan yakinkan pembayaran dikerjakan on time supaya terbebas dari konsistensi-konsekuensi ini.

Langkah Kerja Lending dan Funding Bank

Pengumpulan dana dari nasabah atau warga yang sudah dikerjakan dalam funding bank ialah modal khusus untuk selanjutnya dipakai instansi keuangan buat pinjamkan uang itu ke beberapa debitur atau peminjam lewat kegiatan lending.

Pendistribusian dana bisa dilaksanakan dengan sistem pemberian credit pada pihak warga yang memerlukannya dengan persyaratan sepanjang penuhi ketentuan-ketentuan tertentu. Wujud pinjamannya juga dapat berbeda. Perbedaan ini tergantung pada kekuatan instansi keuangannya.

Calon debitur juga perlu penuhi standard kelaikan tertentu yang dipandang oleh faksi instansi keuangan saat sebelum bisa terima utang. Seterusnya, ongkos bunga akan dikenai ke pribadi atau organisasi peminjam bergantung dari peraturan kreditur atau instansi keuangan itu.

Debitur dianjurkan untuk waspada periode waktu, jumlah ongkos, dan bunga dari utang yang diambil. Karena, jika tidak sesuai dengan kekuatan, resiko credit macet dan denda bisa jadi terjadi. Umumnya, instansi keuangan akan memberi interest rendah buat menarik minat peminjam.

Itulah keterangan berkenaan apakah itu funding bank, sekalian perbedaan funding dan lending dalam perbankan. Sekiranya info ini berguna untuk Anda, janganlah lupa baca informasi mengenai keuangan yang lain.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar