Kartel Adalah: Pengertian, Dampak, Jenis, dan Contohnya
Ditulis pada: September 30, 2022
Apakah itu kartel adalah? Kemungkinan beberapa dari Anda yang belum ketahui apa pengertian dari kartel. Pada umumnya, kartel adalah satu kelompok produsen mandiri yang memiliki arah untuk memutuskan harga, supply barang, dan batasi persaingan.
Adapun pengertian kartel menurut Richard Posner (1992) yang disebut seorang ahli hukum legal, adalah satu persetujuan atau kontrak kompetisi beberapa penjual untuk atur harga pemasaran. Pokoknya meningkatkan harga dan batasi produksi. Pengertian Kartel oleh Posner ini mengutamakan pada faktor moralitas. Praktek organisasi ini sebetulnya anggotanya tidak harapkan, terkecuali mereka memperoleh keuntungan yang lebih dari kontrak itu.
Pengertian Kartel
Kartel / kar·tel / /kartél/ n 1 perusahaan organisasi besar (negara dan lain-lain) yang menghasilkan barang yang semacam; 2 Man kesepakatan satu kelompok perusahaan bermaksud mengontrol harga komoditas tertentu, Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Kerja-sama yang sama-sama memberikan keuntungan di antara beberapa pebisnis atau perusahaan, seperti pada penetapan harga, jumlah dan wilayah marketing untuk batasi kompetisi di antara mereka hingga mendapat seperti posisi yang memiliki sifat monopoli (cartel), Kewenangan Jasa Keuangan.
Apakah yang dimaksud dengan kartel dalam ekonomi? Baca penuturannya.
Anda kemungkinan pernah dengar kata "kartel" dalam cakupan usaha dan usaha. Tetapi, apakah itu kartel sebetulnya? Simpelnya, kartel adalah beberapa perusahaan yang tergabung untuk mengontrol produksi.
Kartel sebuah mekanisme barisan yang bisa mengontrol kompetisi dan harga. Karena ada kartel, ongkos produksi dapat semakin ditata, hingga sanggup memberi dampak positif untuk perusahaan.
Bila Anda ingin ketahui kartel lebih komplet, silahkan baca penuturannya berikut!
Apakah itu kartel adalah?
Kartel adalah istilah yang tidak asing dalam sektor ekonomi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kartel adalah kombinasi perusahaan semacam yang mempunyai tujuan mengontrol produksi, kompetisi, dan harga. Berikut pengertian kartel menurut pakar dan beberapa literatur.
Menurut Komisi Pemantauan Kompetisi Usaha (KPPU) dalam Dasar Pasal 11 mengenai Kartel berdasar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, kartel adalah kerja sama beberapa perusahaan yang berkompetisi untuk mengoordinasi aktivitasnya hingga bisa mengontrol jumlah produksi dan harga satu barang dan atau jasa untuk mendapat keuntungan di atas tingkat keuntungan yang lumrah.
Menurut Winardi (1996), kartel adalah beberapa pebisnis yang tergabung secara ekonomis dan yuridis untuk membikin kesepakatan.
Menurut Black's Law Dictionary, kartel adalah gabungan di antara produsen dari produk apa yang tergabung pada sebuah kebutuhan, untuk mengontrol harga dan produksi hingga bisa memonopoli dan batasi kompetisi dalam industri atau komoditas tertentu.
Menurut Posner (1973), kartel adalah sebuah kontrak antara beberapa pedagang untuk memutuskan harga atas produk yang dipasarkan (terhitung hal kecil, untuk meminimalkan output), seperti kontrak yang lain yang diharap untuk diberi tanda tangan karena bawa dampak baik.
Menurut Darsono (2020), kartel adalah wujud kerja-sama di antara beberapa perusahaan yang bergerak di sektor bisnis yang serupa dengan arah untuk tingkatkan keuntungan, mengecilkan keadaan kompetisi, dan meluaskan atau kuasai pasar.
Tersebut jawaban dari apakah itu kartel. Nach, dari beberapa pengertian itu, bisa diambil kesimpulan jika kartel adalah kombinasi beberapa perusahaan untuk kuasai pasar dan mengontrol produksi.
Kartel adalah barisan produsen mandiri yang mempunyai tujuan memutuskan harga, untuk batasi supply dan persaingan, Wikipedia.
Kartel adalah satu kelompok produsen pasar mandiri yang bekerja bersama keduanya untuk tingkatkan keuntungan dan memimpin pasar. Kartel umumnya sebagai federasi dalam sektor usaha yang serupa, dan sebagai koalisi beberapa kompetitor. Mayoritas negara memandang kartel sebagai sikap anti kompetisi, karena sikap kartel meliputi penentuan harga sampai pengurangan output.
Kartel umumnya muncul pada keadaan oligopoli di mana sedikit terdapat penjual dengan jenis produk yang homogen. Karena ada kartel, mereka bisa atur harga produk dengan batasi tersedianya barang di pasar atau membagikan daerah pemasaran.
Kartel adalah satu jalinan ada kerja sama atau kolusi di antara kelompok-kelompok produsen atau perusahaan dalam soal lakukan produksi barang dan memasarkannya yang mempunyai tujuan memutuskan harga, untuk batasi penawaran dan kompetisi. Berdasar hukum anti monopoli, kartel dilarang di sebagian besar negara. Walau begitu, kartel masih tetap ada baik pada cakupan nasional atau internasional, resmi atau tidak resmi.
Tos, sepakat (kartel) |
Menurut periset ekonomi dari Friedrich Naumann Stiftung, A. M. Tri Anggraini pengertian kartel kadang alami persempitan arti. Dalam maknanya yang sempit, kartel adalah satu kelompok perusahaan yang semestinya sama-sama berkompetisi, tapi malah mereka sama-sama menolong dan memberikan dukungan. Dalam pada itu pengertian kartel dalam arti yang luas adalah mencakup kesepakatan di antara beberapa kompetitor untuk membagikan pasar, membagikan konsumen setia, dan memutuskan harga.
Berdasar pengertian ini, satu substansi usaha tunggal yang menggenggam monopoli tidak bisa dipandang seperti satu kartel, meskipun bisa dipandang bersalah bila salah gunakan monopoli yang dipunyainya. Kartel umumnya muncul pada keadaan oligopoli, di mana ada sebagian kecil penjual dengan jenis produk yang homogen. Kartel dilaksanakan oleh aktor usaha dalam rencana mendapat pasar power. Pasar power ini memungkinkannya mereka atur harga produk dengan batasi tersedianya barang di pasar. penataan stok dilaksanakan dengan bersama batasi produksi dan atau membagikan daerah pemasaran.
Beberapa jenis Kartel
Tri Anggraini menjelaskan, kartel mempunyai beragam jenis, bergantung pada langkah, arah, dan barisan pembentuk kartel itu. Jenis kartel yang umum adalah kartel yang dibuat oleh barisan penjual adalah penentuan harga, persekongkolan penawaran tender (bid ringging), kesepakatan pembagian daerah (pasar), peruntukan konsumen setia, kesepakatan limitasi output. Sementara pembangunan kartel dari kelompok konsumen umumnya berkaitan dengan penetapan harga, kesepakatan peruntukan supply barang atau jasa, dan permainan tender.
1. Kartel Penentuan Harga
Jenis kartel yang cukup bikin rugi pasar adalah kartel penentuan harga. Dalam operasinya, kartel jenis ini membuat kesepakatan harga (price fixing) yang terkait langsung dengan penentuan beberapa harga barang dan jasa. Penentuan harga dikatakan sebagai naked restraint (terang-terangan), bila kesepakatan itu tidak ada di suatu perusahaan gabung venture yang sudah dilakukan oleh beberapa pihak yang turut serta dalam kartel.
2. Kartel Persekongkolan Tender (Bid Rigging)
Persekongkolan atau konspirasi dalam penawaran tender bisanya berkaitan dengan wujud kesepakatan kerja sama antara beberapa penawar, walau sebenarnya semestinya beberapa penawar itu sama-sama berkompetisi untuk memenangi tender. Arah khusus dari kartel jenis ini adalah memenangi salah satunya faksi peserta tender dengan menyengaja, simpelnya juara tender telah ditata semenjak awalnya. Kartel persekongkolan tender ini berlawanan dengan proses pelelangan yang lumrah, karena pada intinya penawaran umum dibuat untuk terbentuknya keadilan dan jamin hasil yang efisien dan efektif dan harga yang murah.
- Kartel daerah. Kartel daerah adalah kombinasi perusahaan yang dibikin berdasar kesepakatan untuk membagikan daerah atau wilayah pemasaran dan marketing barangnya. Contoh kartel di Indonesia yang terhitung kartel daerah adalah kartel garam di Sumatera Utara yang pernah dilacak KPPU tahun 2005.
- Kartel Harga - Kartel ini atur nilai jual minimal produk yang dibuat beberapa produsen yang bergabung dalam kartel. Tiap produsen dilarang untuk jual produknya pada harga yang lebih rendah dari harga minimal yang telah ditetapkan.
- Kartel Persyaratan - Kartel ini memutuskan syarat tertentu, misalkan dalam soal pemasaran, standard kualitas produk dan pengangkutan, sampai paket. Maksudnya untuk membuat keseragaman produk dan atributnya supaya tidak ada kompetisi antara produsen.
- Kartel Rayon - Penentuan daerah pemasaran yang dituruti dengan penentuan harga untuk tiap-tiap wilayah. Karena ada persetujuan pembagian daerah, karena itu anggota kartel dilarang untuk jual produknya ke wilayah lain.
- Kartel Produksi - Kartel ini menyetujui jumlah maksimal barang yang bisa dibuat setiap anggota. Maksudnya supaya tidak ada kelebihan produksi yang bisa menyebabkan menurunnya harga.
- Kartel Pool - Keuntungan yang didapat anggota kartel dihimpun pada sebuah kas bersama, dan dipisah sesuai kesepakatan yang sudah disetujui.
- Sindikat Pemasaran - Anggota kartel memberikan barang hasil produksinya ke kantor pemasaran pusat untuk dipasarkan dengan 1 harga supaya tidak ada kompetisi.
Dampak Positif dan Negatif Kartel
Kartel, sebagai sebuah mekanisme tentu saja mempunyai dampak positif dan negatif. Dampak kartel sesuai arah saat kartel dibuat. Karena, istilah kartel sebetulnya umum dipakai untuk mengatakan kombinasi dari beberapa usaha tertentu.
a. Dampak Positif Kartel
Jika digerakkan dengan arah yang bagus, dampak positif kartel adalah seperti berikut.
1. Bisa Memberikan keuntungan Produsen dan Customer
Kartel yang dibuat dengan arah baik tentu saja akan datangkan keuntungan untuk kedua pihak, dalam masalah ini produsen dan customer.
Beberapa usaha yang bergabung menjadi satu membuat harga lebih teratasi dan variasi, hingga customer bisa pilih harga yang akurat. Produsen juga dapat tekan ongkos produksi.
2. Mempermudah Perusahaan dalam Produksi
Terciptanya kartel antara perusahaan adalah untuk memudahkan suplai barang, ijin, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam produksi. Hingga, karena ada kartel, perusahaan jadi lebih gampang dalam produksi.
b. Dampak Negatif Kartel
Harus dipahami, walau sama sebagai kombinasi beberapa perusahaan, untuk beberapa pakar, kartel dan merger adalah dua hal berlainan.
Merger dibuat dengan arah yang positif, dan kartel umumnya dibuat dengan arah yang negatif dan ingin hilangkan kompetisi. Menurut KPPU, dampak negatif kartel adalah seperti berikut.
1. Bisa Mengakibatkan Inefisiensi Produksi
Ini dikarenakan oleh kartel konsentrasi pada langkah untuk tekan ongkos produksi dan usaha tingkatkan nilai jual, hingga bisa membuat produksi jadi tidak efektif. Peruntukan ongkos produksi dan nilai jual bisa juga turut terusik.
2. Menghalangi pengembangan dan penemuan tehnologi baru
Untuk menghindar resiko yang bawa rugi, kartel umumnya lebih mengendalikan diri, hingga seringkali menghalangi ada penyempurnaan yang walau sebenarnya bisa bermanfaat untuk memproduksi.
3. Menghalangi masuknya investor
Kartel condong memonopoli pasar, hingga susah datangkan investor baru.
4. Bisa mengakibatkan keadaan ekonomi yang kurang aman
Karena ada beberapa dampak yang sudah disebut awalnya bisa berpengaruh pada ekonomi satu daerah. Keadaan ekonomi menjadi kurang aman karena ada kompetisi yang kurang sehat.
5. Bikin rugi customer
Ini bisa bikin rugi customer, karena kartel sanggup mengontrol nilai jual jadi tinggi sekali. Disamping itu, produk juga menjadi terbatas hingga customer cuma mempunyai sedikit opsi baik dari sisi kualitas atau harga.
Ciri-Ciri Kartel
Adapun menurut KPPU, beberapa ciri kartel adalah seperti berikut.
- Ada kesepakatan antara aktor usaha.
- Arah pembangunan untuk mengontrol harga.
- Bila atur produksi dan marketing.
- Menyebabkan berlangsungnya monopoli dan kompetisi.
- Tanda-tanda usaha yang kurang sehat.
Dan, menurut Rahardja (2018), beberapa ciri kartel adalah seperti berikut.
- Ada persekongkolan beberapa pebisnis agar bisa memenangi kompetisi usaha.
- Muncul usaha untuk meminimalkan atau hilangkan kompetisi usaha.
- Tanda-tanda beberapa pebisnis untuk memonopoli pasar.
- Harga produk yang tidak konstan dan condong tinggi.
Langkah Kerja Kartel
Kartel umumnya dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, walau ada pula kartel yang lakukan upayanya secara terbuka. Ini memunculkan ada konspirasi untuk aktor usaha yang lakukan kartel.
Kemudian, petinggi-petinggi perusahaan akan bergabung atau membuat federasi, dan menyetujui beberapa keputusan yang dibikin.
Keputusan umumnya dibikin untuk memutuskan harga. Supaya jalan efisien, penentuan harga itu dituruti karena ada pembagian daerah. Hingga, customer yang didapat berbeda dan terkuasai oleh masing-masing perusahaan.
Kemudian, ada kesepakatan antara perusahaan itu, dan ancaman untuk yang menyalahi. Tetapi, bila ancaman itu tidak ada, rawan terjadi penyimpangan dalam kartel. Sebuah perusahaan bisa jadi mendapatkan untung semakin besar dibandingkan perusahaan yang lain.
Ada selalu pembagian info secara detail pada anggota kartel, bahkan juga bila perlu dilaksanakan audit dengan memanfaatkan data pemasaran atau laporan produksi dalam masa tertentu.
Dalam kartel, ada pula proses untuk membagikan hasil produksi, terlebih bila satu perusahaan mendapatkan lebih beberapa keuntungan dibanding perusahaan yang lain. Ini bisa memunculkan keyakinan dan kepatuhan anggota kartel.
Baiklah, sekarang sobat sudah memahami apa itu kartel, serta dampak, ciri-ciri, cara kerja, jenis, dan contohnya. Mudah-mudahan pengetahuan Anda mengenai bidang ekonomi dan bisnis pun menjadi lebih luas.