Skip to main content

CARA PEMBUATAN SEDIAAN OBAT DALAM BENTUK PIL

CARA PEMBUATAN SEDIAAN OBAT DALAM BENTUK PIL - Setelah mempelajari tentang pembuatan sediaan obat dalam bentuk pil, peserta didik diharapkan mampu (1) memahami definisi dan komponen pil; (2) menjelaskan cara pembuatan pil; (3) menentukan persyaratan pil; dan (4) menganalisis macam-macam sediaan pil.

Sediaan padat berbentuk bulat atau bundar berukuran kecil saat ini sudah agak jarang ditemukan dipasaran. Akan tetapi masih ada sediaan pil yang masih beredar, meskipun masyarakatnya masih salah menyebutnya dengan tablet. Contoh pil yang masih beredar di Indonesia adalah pil KB Marvelon, Microgynon, dan lain-lain.

CARA PEMBUATAN SEDIAAN OBAT DALAM BENTUK PIL


Gambar 4.1 Contoh Sediaan Pil
Sumber : https://www.slideshare.net/karLafraNsiska/ilmu-resep

Gambar 4.2 Pil KB
Sumber : https://doktersehat.com/cara-minum-pil-kb

A. Definisi

Pil adalah sediaan yang berupa massa bulat atau bundar seperti bola dan mengandung satu atau lebih bahan obat. Bobot pil berkisar antara 20mg hingga 500mg. Pil berasal dari kata pila yang merupakan bahasa latin, artinya adalah bola.

Menurut anief (2004), jenis-jenis pil adalah sebagai berikut :
  1. Boli, merupakan pil yang berukuran besar dan memiliki bobot lebih dari 500mg. Secara umum cara pembuatannya sama dengan pil lainnya. Karena ukurannya yang besar, maka pil ini biasanya tidak dikonsumsi oleh manusia, tetapi untuk pengobatan hewan seperti sapi, kuda, dan hewan ternak lainnya.
  2. Pil, merupakan jenis sediaan yang lazim digunakan dan beredar di masyarakat. Bobot pil ini adalah antara 100mg hingga 500mg.
  3. Granul, merupakan pil yang berukuran kecil dan memiliki bobot dibawah 100mg. Jika tidak dinyatakan lain, granul mengandung zat berkhasiat utama sebesar 1mg.
Gambar 4.3 Bentuk Pil
Sumber : https://www.maksindo.com/product/mesin-pembuat-pill-bulat-herbal-fms/99

B. Komponen Pil

Secara umum kandungan atau komponen pil adalah sebagai berikut :

1. Zat utama / berkhasiat

Zat utama merupakan bahan obat berkhasiat yang berasal dari alam ataupun sintesis bahan kimia. Contoh bahan obat yang dapat dibuat sediaan pil adalah ichtyol, ekstrak belladone, digitalis, argenti nitras, dan lain-lain.

2. Zat pengisi

Zat pengisi merupakan bahan yang dapat ditambahkan untuk menambah volume pil agar dapat mempermudah dalam proses pembuatannya. Contoh bahan pengisi yang biasa digunakan adalah bolus alba.

3. Zat pengikat

Zat pengikat merupakan bahan yang dapat ditambahkan agar massa saling melekat. Contoh bahan pengikat yang dapat digunakan adalah gom arab, tragakan, akar manis, dan lain-lain.

4. Zat penabur

Zat penabur merupakan bahan yang dapat ditambahkan agar massa pil yang sudah terbentuk tidak dapat saling melekat satu sama lain. Contoh bahan penabur yang dapat digunakan adalah talk, lycopodium, dan lain-lain.

5. Zat penyalut

Zat penyalut merupakan bahan yang dapat diberikan setelah sediaan pil sudah terbentuk. Fungsi dari bahan ini adalah untuk menutup rasa, bau, warna yang kurang sesuai. Bahan penyalut juga dapat melindungi pil dari pengaruh oksidasi dari udara luar, atau dapat juga sebagai pengatur tempatnya hancur pil di dalam lambung-usus (enteric coated). Contoh bahan penyalut yang dapat digunakan adalah perak, balsam tolu, keratin, kolodium, gelatin, gula, dan lain-lain.

6. Zat pembasah

Zat pembasah merupakan bahan yang berfungsi untuk membasahi massa pil agar mudah dibentuk. Contoh zat pembasah adalah air, gliserol, madu, campuran air dan gliserin sama banyak (aqua gliserinata), dan lain-lain.

C. Prosedur Pembuatan Sediaan Pil

1. Pembuatan pil secara umum

Pada umumnya pembuatan pil dilakukan dengan cara mencampurkan bahanbahan obat padat hingga homogen, lalu ditambah zat tambahan lain seperti zat pembasah hingga diperoleh massa pil yang baik, kemudian ditambah zat pelicin agar massa pil tidak melekat pada alat pembuat pil.

Langkah selanjutnya adalah massa pil tersebut dibuat bentuk batang dan dipotong menggunakan alat pemotong pil sesuai jumlah yang diminta, kemudian massa pil dibuat bentuk seperti bola (membulat) menggunakan alat pembuat pil.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan pil adalah : 
  • Bobot pil untuk dikonsumsi adalah antara 100mg – 150mg, rata-rata 120mg
  • Zat pengisi yang lazim digunakan adalah radix liquiritiae. Jika bahan berkhasiat berupa okdidator atau dapat bereaksi dengan radix liq, maka sebagai bahan pengisi dapat digunakan bolus alba. Jumlah zat pengisi yang digunakan adalah sebesar dua kali jumlah zat pengikatnya. Dikenal juga istilah PPP (Pulvis Pro Pilulae), merupakan campuran succus liquiritiae dan radix liquiritiae sama banyak.
  • Zat pengikat yang digunakan adalah succus liquiritiae sebanyak 2 gram untuk membuat 60 pil. Jika bahan berkhasiat berupa oksidator atau dapat bereaksi dengan succus liq, maka sebagai zat pengisi dapat digunakan adeps lanae atau vaselin album sebanyak 1/6 kali berat pil.
  • Pada saat pembuatan massa pil, harus ditambahkan zat pembasah kedalam campuran obat, radix liq dan succus liq agar pada saat pengepalan diperoleh massa homogen yang cukup baik.
Zat pembasah yang lazim digunakan adalah aqua gliserinata, caitu campuran air dan gliserin sama banyak. Pemberian aqua gliserinata dapat mencegah agar konsistensi pil tidak terlalu keras pada penyimpanan, namun pemberian zat pembasah juga tidak boleh terlalu banyak karena dapat menyebabkan pil yang terbentuk menjadi lembek. e. Agar massa pil tidak melekat pada alat pembuat pil, dapat ditaburkan talk atau lycopodium secara merata.

2. Pembuatan pil dengan bahan khusus

Beberapa senyawa dapat bereaksi dengan bahan tambahan dalam proses pembuatan pil. Oleh karena itu, agar pil yang diperoleh dapat bermutu baik harus memperhatikan hal berikut, antara lain :
  • Pil yang mengandung senyawa oksidator seperti KMnO4, KNO3, FeCl3, AgNO3, garam timbal (Pb), sebagai zat pengisi digunakan bolus alba. Zat pengikat dan zat pembasah yang digunakan adalah adeps lanae dan vaselin album. Proses pencetakan pil menggunakan alat khusus, yaitu pillen plank ebonit, yaitu alat papan pemanjang dan pemotong pil berbahan ebonit.
  • Pil yang mengandung ekstrak gentian (bereaksi asam) apabila bertemu dengan ferrum reductum, ferrum pulveratum, natrium karbonat, natrium bikarbonat akan melepaskan gas H2. Gas ini dapat menyebabkan pil menggelembung dan pecah. Hal ini dapat diatasi dengan dengan penambahan MgO untuk menetralkan sifat asamnya sebanyak 100mg tiap 3 gram ekstrak gentian.
  • Pil yang mengandung garam ferro harus dilapisi dengan balsem tolu untuk mencegah oksidasi oleh udara.
  • Pil dengan liquor fowleri tidak boleh diganti dengan As2O3 yang telah diperhitungkan.
  • Pil yang mengandung sari-sari cair dalam jumlah kecil dapat digunakan PPP sebagai bahan pengisi dan pengikatnya. Sari cair dapat menggantikan fungsi aqua gliserinata sebagai zat pembasah. Dalam jumlah besar, sari cair diuapkan dan ditambah radix liq secukupnya atau diganti dengan sisa keringnya.
CARA PEMBUATAN SEDIAAN OBAT DALAM BENTUK PIL
Gambar 4.4 Alat Untuk Membuat Pil
Sumber : https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Pillenplank.jpg

D. Persyaratan Pil

Persyaratan sediaan pil yang tercantum pada Farmakope Indonesia edisi III adalah sebagai berikut :

1. Waktu hancur
Sediaan pil juga harus memenuhi syarat waktu hancur seperti sediaan tablet. Uji ini dilakukan dengan bantuan alat disintegration tester. Pil bersalut enterik yang akan diuji waktu hancurnya direndam terlebih dahulu dalam larutan HCl 0,06 N selama 3 jam, lalu dipindahkan dalam larutan dapar pH 6,8 dengan suhu 36-38o C. Syarat untuk pil tidak bersalut harus dapat hancur dalam waktu 15 menit, sedangkan untuk pil bersalut dalam waktu 60 menit.

2. Keseragaman bobot
Uji ini dilakukan dengan cara menimbang satu persatu sebanyak 20 pil dan menghitung rata-ratanya. Kemudian menganalisis penyimpangan terhadap bobot rata-rata tersebut. Penyimpangan terbesar yang diperbolehkan adalah sebagai berikut :

Tabel 4.1 Syarat bobot rata-rata pil
Sumber : Moh. Anief, 2000 (Gadjah Mada University Press)

3. Kondisi penyimpanan
Bentuk pil harus tetap sama dan stabil pada penyimpanan, tidak boleh hancur ataupun semakin keras. Cara penyimpanan pil sama seperti cara penyimpanan tablet, yaitu di dalam wadah yang kering, tertutup rapat dan terlindung dari cahaya matahari langsung.


LEMBAR PRAKTIKUM

1. Kelengkapan Resep
2. Obat Tidak Tercampur
3. Dosis Maksimum
4. Penimbangan Bahan


5. Cara Kerja
Etiket dan Label



CAKRAWALA

Gambar 4.5 Pil Digital
Sumber: https://www.medgadget.com/2012/07/proteusingestible-sensor-for-tracking-medication-intake-receives-fdaclearance. html

Food and Drug Administration (FDA) amerika pada tahun 2017 telah menyetujui izin produksi pil digital pertama di dunia. Disebut pil digital karena pil ini berisi sensor pelacak yang berfungsi untuk memastikan pasien telah meminum obat tersebut. Pil tersebut diberi nama Abilify MyCite, pil yang dilengkapi dengan sensor yang dapat terkoneksi dengan plester khusus yang ditempelkan pada kulit pasien.

Plester tersebut akan mengirimkan sinyal dan pesan data obat ke dalam aplikasi smartphone secara langsung untuk dokter atau keluarga yang ingin memantau penggunaan obat oleh pasien. Pil ini memiliki sensor dengan ukuran kecil seperti pasir yang terbuat dari silikon, tembaga, dan magnesium. Sinyal akan aktif saat sensor terkena asam lambung dan melewati usus. Plester yang ditempel di bagian tulang rusuk sebelah kiri akan menerima sinyal tersebut dan mengirimkan data ke aplikasi khusus yang telah diinstal di smartphone.

Data yang diterima pada smartphone dokter atau keluarga dapat berupa kapan waktu pil dikonsumsi, dosis yang diperlukan, dan lain-lain. Plester harus diganti satu kali seminggu agar tidak menyebabkan iritasi pada kulit. Meski pil digital ini diklaim dapat menjadi salah satu solusi untuk memantau kepatuhan pasien dalam minum obat dengan benar, akan tetapi beberapa pihak menilai penggunaan pil ini dapat mengganggu privasi pasien, karena pasien akan merasa “terhukum” bila tidak teratur saat minum obat.

RANGKUMAN

Pil adalah sediaan yang berupa massa bulat atau bundar seperti bola dan mengandung satu atau lebih bahan obat. Bobot pil berkisar antara 20mg hingga 500mg. Secara umum, komposisi pil terdiri dari :
1. Zat utama / berkhasiat
2. Zat pengisi yang berfungsi menambah volume massa pil
3. Zat pengikat yang berfungsi membuat massa saling melekat
4. Zat penabur agar massa pil tidak melekat pada alat pencetak
5. Zat penyalut untuk menutup rasa atau bau yang kurang menyenangkan
6. Zat pembasah yang berfungsi untuk membasahi massa sebelum dibentuk

Pil yang berkualitas harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Memiliki waktu hancur selama 15 menit untuk pil tidak bersalut dan 60 menit untuk pil bersalut
2. Memenuhi keseragaman bobot
3. Bentuk dan konsistensi pil harus tetap dan stabil dalam penyimpanan

Pada umumnya pembuatan pil dilakukan dengan cara mencampurkan bahan-bahan obat padat hingga homogen, lalu ditambah zat tambahan lain seperti zat pembasah hingga diperoleh massa pil yang baik, kemudian ditambah zat pelicin agar massa pil tidak menempel pada alat pembuat pil. Langkah selanjutnya adalah massa pil tersebut dibuat bentuk batang dan dipotong menggunakan alat pemotong pil sesuai jumlah yang diminta, kemudian massa pil dibuat bentuk seperti bola (membulat) menggunakan alat pembuat pil.

Demikian cara pembuatan sediaan obat dalam bentuk pil yang bisa kami bahas secara gamblang kepada sobat pembaca semua. Semoga bisa bermanfaat dan membantu.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar